Terputar

Title

Artist


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak lagi menambah aplikasi layanan

Ditulis oleh pada Desember 13, 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak lagi menambah aplikasi layanan baru.

Penambahan aplikasi menurutnya akan membuat masyarakat bingung sehingga layanan publik justru tidak dapat tersalurkan secara maksimal. Anas mengatakan akan lebih baik jika pemda mengembangkan sistem yang saling terintegrasi.

“Kita mendorong pemda untuk membuat sistem aplikasi yang saling terhubung. Kalau aplikasi kita semakin banyak maka rakyat akan bingung,” ujar Anas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Menurut Anas, Presiden Joko Widodo juga telah meminta pemangkasan jumlah aplikasi pemda yang saat ini telah mencapai puluhan ribu.

“Arahan presiden supaya tidak hanya satu inovasi, karena aplikasi kita sekarang lebih dari 27.000 yang menyebabkan masyarakat ini agak rumit untuk mendapatkan layanan cepat,” lanjutnya.

Anas juga menyebut jika saat ini Kementerian PAN dan RB bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan website Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNas).

JIPPNas ini merupakan portal yang menyediakan integrasi data inovasi informasi pelayanan publik.

“Saat ini tengah kita kerjakan dibantu oleh Kemendagri. Ke depan semuanya akan lebih cepat lagi sehingga nanti rakyat Indonesia tidak lagi pegang KTP seperti sekarang yang dicetak, tetapi cukup dengan identitas kependudukan digital. Karena kuncinya yang tadi Presiden sampaikan adalah identitas digital, data exchange atau pertukaran data dan digital payment,” tutup MenPAN-RB.