Seorang wanita berusia 33 tahun didakwa pada hari Kamis (29/8/2024), karena berusaha merebut pistol dinas seorang petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands, Singapura
Ditulis oleh redaksi pada Agustus 29, 2024
Seorang wanita berusia 33 tahun didakwa pada hari Kamis (29/8/2024), karena berusaha merebut pistol dinas seorang petugas Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands, Singapura.
Dilaporkan CNA, wanita yang diketahui bernama Xu Ting ini didakwa dengan satu tuduhan percobaan kepemilikan senjata secara ilegal berdasarkan Undang-Undang Pelanggaran Senjata Singapura.
Dia didakwa di sidang tertutup di pengadilan Singapura. Warga negara China itu dituduh mengulurkan tangannya untuk mengambil pistol dinas yang berada dalam sarung pada sabuk peralatan milik seorang petugas ICA wanita.
Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa (27/8/2024), sekitar pukul 15.45 sore waktu Singapura, di Woodlands Checkpoint.
Polisi mengatakan mereka menerima panggilan bantuan hari itu dan penyelidikan awal menunjukkan bahwa Xu telah ditolak masuk ke Malaysia. Ketika dia tiba di Pos Pemeriksaan Woodlands, dia dirujuk ke kantor tugas ICA untuk pemeriksaan sekunder.
Saat diwawancarai, dia diduga meraih pistol milik petugas, dan langsung ditangkap, kata polisi. Sidang kasus Xu akan kembali berlangsung pada 12 September.
Jika terbukti bersalah karena mencoba memiliki senjata secara ilegal, dia dapat dipenjara antara lima dan 10 tahun. Namun dia tidak dapat dicambuk karena dia seorang perempuan. Padahal pelanggaran yang dilakukannya biasanya disertai dengan hukuman cambuk paling sedikit enam kali.
Ini adalah kasus kedua di bulan ini di mana seseorang didakwa atas insiden dengan petugas di Woodlands Checkpoint. Seorang pria berusia 37 tahun didakwa pada 17 Agustus karena mengambil foto dan video tanpa izin di konter jalur di pos pemeriksaan.