Terputar

Title

Artist


Dugaan Penyelewengan DD di Kecamatan Padang Cermin Tak Digubris Inspktorat, AMP Tegas Lapor ke APH

Ditulis oleh pada Desember 28, 2024

DRadioQu.com, PESAWARAN – AMP berkomitmen dengan Pemda Pesawaran untuk sama-sama memantau penggunaan anggaran negara demi kebaikan bersama agar semua lini pemerintahan yang merealisasikan anggaran negara ini dengan baik hingga terus menampung dan menindak lanjuti laporan masyarakat tanpa batas.

Hal tersebut disampaikan oleh Safrudin Tanjung, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) dikantornya yang sebelumnya sempat turun dibeberapa desa di Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran dengan Tim-nya, guna Cross Cek lapangan dengan data yang ada, serta berdasarkan informasi dan laporan masyarakat Pesawaran, Jum’at (27/12/2024).

Adapun desa yang telah AMP telusuri adalah Desa Gayau, Durian, Banjaran dan Paya. Dan menurut Tanjung, desa lain di Kecamatan Padang Cermin ini akan terus AMP susuri guna melakukan hal yang sama.

Dilapangan, AMP menemukan beberapa item yang dicurigai adanya kecurangan mulai dari specks bangunnya yang tak rasional, pembengkakan anggaran hingga ada indikasi item yang fiktif.

Seperti halnya :
1. Desa Gayau.

  • Pembangunan Rabat Beton Dusun Panorama, 140 x 3 m dengan biaya Rp. 101.875.000,- Artinya per-Meter kena biaya Rp. 242.000, sedangkan harga pasaran 1 M dengan Rp. 150.000 saja, hasilnya sudah baik. Hingga dugaan kerugian negaranya Rp. 38.640.000.
  • Pembangunan Irigasi Sawah sepanjang 160 m, dimensi 60/60 dengan biaya Rp. 85.000.000. Sedangkan volumenya kurang dari 60/60. Dugaan kerugian negaranya Rp. 32.000.000.
  • Pembangunan Pagar Lapangan Bola dengan ukuran 71 x 2 m = 142 m, pagi Rp. 56.560.000. Sementara harga pasaran Rp. 25.560.000 sudah cukup maksimal, hingga kerugian yang ditimbulkan Rp. 30.725.000.

2. Desa Durian

  • Proyek rehabilitasi Sumur Bor senilai Rp 59.942.000,-. Dan pada Item Pembelian mesin pompa Submersible Groundfous 2 Hp dengan anggaran Rp 25.017.000,-. Sementara harga pasar untuk barang serupa jauh lebih murah dengan spesifikasi yang sama Yakni sekitar 14 juta rupiah.
  • Pembelian Sapi sebanyak 4 ekor senilai Rp.60.000.000,- yang per ekornya dianggarkan 15 juta, menurut keterangan warga sekitar yang tak ingin disebutkan namanya, kepala desa Misriadi tidak transparan dalam mengelola dana desa karena sapi-sapi tersebut sampai saat ini belum jelas keberadaannya.

3. Desa Banjaran
Di desa ini, dugaan korupsi semakin terbuka lebar, dengan dasar :

  • Pekerjaan rehabilitasi Jembatan Gantung yang seharusnya dilakukan di dua titik, hanya terealisasi di satu titik yakni di Dusun 1 dengan anggaran Rp 17.170.000,-. Sementara, jembatan gantung di Dusun 3 dengan anggaran Rp 20.230.000,- diduga fiktif, karena hingga saat ini jembatan tersebut tidak ada perbaikan sama sekali.
  • Pekerjaan Drainase, yang seharusnya dibangun di Dusun Ranterejo 2 dengan anggaran sebesar Rp 84.970.000,-. Namun, menurut pengakuan warga setempat, tidak ada pembangunan Drainase didusun tersebut pada tahun anggaran 2023.
  • Pekerjaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) , yang seharusnya digunakan untuk pemeliharaan Irigasi dengan anggaran Rp 35.050.000,-, kegiatan tersebut tidak lebih dari sekedar bentuk gotong royong tanpa ada alokasi dana yang jelas.

4. Desa Paya

  • Proyek rabat beton Jalan Usaha Tani sepanjang 150m² dengan anggaran Rp 77.260.000,-. Berdasarkan perhitungan AMP, biaya yang dikeluarkan per meter jauh lebih tinggi daripada standar harga pasaran, mencapai Rp 248.000,- per meter. Sedangkan harga standar hanya Rp 98.400,- per meter.
  • Pekerjaan Drainase di Dusun Induk yang memakan anggaran sebesar Rp 39.420.000,- untuk total panjang 98 meter. Sehingga biaya per meter yang dikeluarkan mencapai Rp 402.224,-, jauh diluar kewajaran dan sangat mencurigakan.

Dari dugaan – dugaan itu, AMP mendesak agar Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan Dana Desa di empat desa ini.

“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran untuk turun tangan, melakukan evaluasi terhadap anggaran yang telah dikeluarkan. Dan jika ada indikasi korupsi, kami mendesak agar dana yang diselewengkan dikembalikan ke Kas Negara”, tegas Tanjung.

Saprudin Tanjung juga mengingatkan bahwa, jika permintaan ini tidak diindahkan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak Inspektorat, maka pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses hukum lebih lanjut.

Sebab menurut Saprudin Tanjung, kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat dan pemerintah, agar lebih transparan dalam pengelolaan Dana Desa.

“Dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Kami menghimbau agar masyarakat lebih aktif mengawasi penggunaan Dana Desa dilingkungan masing-masing,” tutupnya. (Brm/tim)