Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap pedangdut Tisya Erni (TE) terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami Amy BMJ, Aden Wong. Rencananya, Tisya Erni bakal dipanggil
Ditulis oleh redaksi pada Maret 26, 2024
Polda Metro Jaya bakal melakukan pemanggilan terhadap pedangdut Tisya Erni (TE) terkait kasus dugaan perzinahan terhadap suami Amy BMJ, Aden Wong. Rencananya, Tisya Erni bakal dipanggil pada Selasa (26/3/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain Tisya, Aden Wong juga bakal turut diperiksa.
“Terlapor akan dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi 2 April 2024 terhadap dua terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE,” kata Ade Ary kepada wartawan Senin (25/3/2024).
Dia menambahkan, pihaknya juga bakal melakukan pemanggilan terhadap managemen apartemen di Jakarta Selatan. Ade Ary tak menjelaskan secara rinci pemeriksaan tersebut, dia hanya mengatakan pemanggilan bakal dilakukan pada Kamis (27/3/2024).
“Tanggal 27 akan dilakukan klarifikasi terhadap manajemen apartemen Pakubuwono Jaksel,” ujar mantan kapolres Jakarta Selatan ini.
Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari Amy hingga sopir pribadinya.
“Dilakukan klarifikasi asisten pribadi korban, ART, sopir dan dari manajemen RSIA Brawijaya,” katanya.
Sebelumnya, pedangdut Tisya Erni dilaporkan seorang WNA asal Korea Selatan bernama Amy BMJ di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/3/2024). Tisya Erni dipolisikan atas dugaan perselingkuhan dan menghalangi pemberian ASI ekslusif.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/383/I/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA. Tisya Erni dilaporkan melanggar Pasal 77B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76B atau Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga